You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Pelanggar
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Langgar Aturan

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu kembali melakukan patroli pengawasan kapal-kapal penangkap ikan di perairan sejak 24-26 Oktober 2023.

Saat pengawasan, ada 10 kapal penangkap ikan yang melanggar

Kepala Seksi Kelautan dan Perikanan Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Elis Rora mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap alat tangkap yang dilarang dan pemeriksaan dokumen perizinan.

"Saat pengawasan, ada 10 kapal penangkap ikan yang melanggar. Mereka berasal dari Kota Tangerang, Serang hingga Brebes," ujarnya, Jumat (27/10).

Pengawasan Pelayaran di Kepulauan Seribu Diperketat

Elis merinci, dari Kota Tangerang terdapat empat kapal yang melanggar peraturan karena menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tidak melengkapi surat izin penangkapan ikan.

Selanjutnya ada enam kapal dari Kota Brebes dan Serang yang tidak memiliki dokumen lengkap dan habis masa berlakunya.

Nelayan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen diperintahkan pulang mengurus surat perizinan terlebih dahulu. Sedangkan kapal yang melanggar jalur penangkapan ikan diminta menjauh dari pulau minimal lebih dari 12 mil

"Kami juga imbau mereka menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," tutur Elis.

Ia menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditemukan saat di sekitar perairan Pulau Lancang sebelah barat, Pulau Bokor, Pulau Jukung, Pulau Kotok dan Pulau Untung Jawa. Dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 10 petugas berikut kapal patroli.

"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk terus mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1525 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1323 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer